Selat merupakan jalur pelayaran yang sangat penting bagi perdagangan dan transportasi laut. Oleh karena itu, pengawasan di selat sangatlah vital untuk memastikan keamanan navigasi kapal-kapal yang melintas. Dalam konteks ini, peran penting pengawasan di selat tidak boleh diabaikan.
Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, pengawasan di selat sangat penting untuk mencegah terjadinya insiden-insiden di laut. Beliau menekankan bahwa pengawasan di selat harus dilakukan secara terus-menerus dan terkoordinasi dengan baik antara berbagai pihak terkait.
Pengawasan di selat juga menjadi sorotan utama dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Pasal 43 UNCLOS menyatakan bahwa negara-negara pesisir memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan di perairan teritorialnya, termasuk di selat-selat yang menjadi jalur internasional.
Selain itu, pengawasan di selat juga bertujuan untuk melindungi lingkungan laut dari potensi kerusakan akibat kecelakaan kapal. Menurut data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebagian besar kebocoran minyak di perairan Indonesia disebabkan oleh kecelakaan kapal yang bisa dicegah melalui pengawasan yang ketat.
Dalam konteks ini, peran penting pengawasan di selat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh stakeholders di bidang maritim. Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan potensi pelanggaran di perairan sangatlah penting untuk mendukung kelancaran pengawasan di selat.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengawasan di selat memiliki peran yang sangat vital bagi keamanan navigasi kapal-kapal di perairan Indonesia. Diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat untuk menjaga keamanan dan keselamatan di laut. Semua pihak harus bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian laut dan sumber daya alamnya.